Belajar Pada Dik AULIYAH (?)

Oktober 01, 2016 Mashuri Mashar S.KM 0 Comments



Ditengah gegap gempita kekaguman yang membuncah terhadap dik Nara, ternyata dik Auliyah hampir berubah wujud jadi komoditi.  Bertempat di sebuah pelayanan kesehatan tingkat lanjut, sebuah kejadian akhirnya menyadarkan kita (kembali). Ini tentang bagaimana kualitas sistem pelayanan kesehatan di negeri ini. Parahnya, kejadian ini terjadi di sebuah tempat pelayanan kesehatan yang dikelolah oleh pemerintah.

Terlepas dari berbagai pembenaran yang dikemukakan oleh tenaga kesehatan disana terkait nominal kewajiban yang dibebankan kepada orang tua dari Faradiba Auliyah Khumairah (Auliyah), keputusan mereka  untuk akhirnya menjual anak di satu sisi menarik, setidaknya ketika kita coba tinjau dari sisi psikologi.

Walau psikologi secara etimologi adalah ilmu yang mempelajari tentang kejiwaan, maksud saya semata bukan untuk kemudian menyerang aspek kejiwaan dari orang tua Auliyah. Atau dengan kata lain, keputusan mereka untuk menjual anak bisa jadi tidak berangkat dari adanya bentuk patologi psikis yang dialami. Pertama, karena saya bukan seorang psikolog jadi tidak berwenang untuk melakukan penilaian ada tidaknya gangguan psikis dari mereka. Dan kedua, sebagai SKM, titik tekan saya hanya pada bentuk pelayanan kesehatan masyarakat yang diterapkan dan hubungannya dengan asing-masing individu dalam memilih dan menikmati sebuah pelayanan kesehatan masyarakat.
*
Perjalanan perkembangan psikologi dewasa ini sudah memasuk babak baru. Mulai dari yang disebut “psikologi tradisional” hingga yang saat ini biasa disebut “Psikologi Modern”. Psikologi tradisional, salah satu aras pendukungnya adalah penganut aliran Behaviorisme. Pendukungnya antara lain I.Pavlov-J.B. Watson (Teori Classical Condition), E. Thorndike (Teori Law effect), B.F Skinner (Teori Operan Condition), atau A. Bandura (Teori Modeling).

Inti dari psikologi tradisional adalah melihat manusia sebagai machluk yang terkondisikan oleh lingkungan, atau dengan kata lain, dalam rangka belajar manusia lebih banyak melibatkan apa yang disebut Stimulus dan Respon terhadap berbagai fenomena di sekeliling mereka.

Karena ilmu dan pengetahuan senantiasa berkembang, atau meminjam istilah Hegel- anti tesa- akhirnya Sigmund Freud mengajukan pembanding dari aliran behaviorisme. Namanya aliran Psikososial. Menurut Freud, Stimulus untuk Respon seseorang tidak selamanya berasal dari luar dirinya. Adalah insting tidak sadar (The Unconscius) yang berada dari dalam diri juga turut serta berpengaruh. Unsur inilah yang bagi penganut aliran behaviorisme tidak dimasukkan.

Berangkat dari aliran pembanding yang diajukan oleh Freud, akhirnya muncul aliran humanistik untuk menjembatani “kekurangan” pada aliran behaviorisme. Adalah Carl Rogers, Abraham Maslow, dan Victor Frankl, sedikit dari deretan nama yang membidani lahirnya aliran huministik dalam psikologi yang nantinya menjelma menjadi aliran Psikologi Modern saat ini.

Bagi beberapa “Bidan Psikologi Modern” tadi, baik aliran Behaviorisme atau aliran Psikologi hanya menjadikan manusia tereduksi. Dalam artian, kedua aliran psikologi tersebut mengabaikan aspek kapasitas dan potensialitas manusia yang menjadi titik tekan utama dari aliran Humanistik.

Dari aliran Humanistik inilah, akhirnya kita mengetahui bahwa manusia senantiasa menjadi dalam perkembangannya (Being and Becoming). Sehingga, keputusan apapun yang diambil seseorang, tidak bisa selalu dilepaskan dengan konsep Cinta, Tanggung Jawab, Kebutuhan dasar Manusiawi, dan atau makna hidup. Yang mana hal tersebut merupakan bahan kajian dari aliran huministik dalam psikologi.
**
Mungkin sebagian besar dari kita, ketika mendengar keputusan orang tua dik Auliyah untuk menjualnya, adalah langsung menghujat mereka. Padahal, bisa jadi, keputusan tersebut berangkat dari rasa cinta yang membuncah. Sehingga, pilihan paling rasional dan bertanggungjawab yang bisa diambil oleh kedua orang tua dik Auliyah adalah dengan merelakannya kepada orang lain. Karena, toh, sejumlah uang yang menjadi ganjaran merupakan rincian kewajiban orang tua dik Auliyah yang harus diselesaikan kepada pihak pelayanan kesehatan tingkat lanjut tersebut. Artinya, tidak sehelai rambutpun dari mereka yang berfikir untuk mengambil keutungan dari dik Auliyah.

Satu-satunya keuntungan atau benefit yang didapat orang tua dik Auliyah, adalah ketika mengetahui dik Auliyah mampu hidup dan bahagia nantinya.

Belajar dari kejadian yang hampir menimpa dik Auliyah, kita bisa melihat potret salah urus dari sebuah sistem pelayanan kesehatan di negeri ini. Sekaligus, keputusan orang tua dik Auliyah tersebut secara tidak langsung menjelaskan kepada kita semua bahwa amanat Undang-undang yang telah terurai secara detil dalam Rencana Strategis Kesehatan 2015-2019 adalah sebuah isapan jempol belaka. Ketika dalam RPJMN 2015-2019 terutama untuk cakupan poin empat dan enam yang menjadi sentral adalah hubungan sistem pelayanan kesehatan dan masyarakat.

Akhir kata, semoga kedepannya, akan ada lagi dik Auliyah – dik Auliyah yang lain. Bukan apa-apa, kejadian yang menimpanya memberikan pelajaran kepada kita bahwa negara belum mampu berfungsi secara maksimal selain menentukan RPJMN setiap lima tahun tentunya. Sehingga para penyelenggara negara hanya terjebak pada kepanikan-kepanikan saja tentunya. Artinya, disaat para penyelenggara negara atau para elit masih memakai paradigma psikologi tradisional (berdasarkan Stimulus dan Respon), masyarakat kita telah berparadigma psikologi modern.


Semoga Dik Nara lah yang membantu Dik Auliyah kemarin....loh kok?